Program Menanggulangi Kemiskinan pada saat Pemerintahan
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)
Dalam program menanggulangi
kemiskinan, bantuan langsung tunai atau BLT menjadi program prioritas
SBY. Berikut
petikan pidato Presiden SBY di Istana Negara, Rabu (31/1/2007).
1. Bantuan
langsung tunai pada tahun 2006 dianggarkan sebesar Rp 18,8 triliun
untuk 19,1 juta keluarga. Pada tahun 2007 dilakukan Program Bantuan Langsung
Tunai Bersyarat untuk memutus rantai kemiskinan antar generasi bagi 500 ribu
rumah tangga miskin di 7 provinsi, 51 kabupaten dan 348 kecamatan. Bantuan ini
mencakup bantuan tetap, bantuan pendidikan, bantuan kesehatan, dengan rata-rata
bantuan per rumah tangga sebesar Rp 1,390.
2. Kita juga melanjutkan program beras
untuk rakyat miskin. Perlu saya
sampaikan, pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan produksi beras dalam
rangka swasembada pangan. Meskipun produksi beras telah meningkat dari 54,1
juta ton, gabah kering giling pada tahun 2004 menjadi 54,7 juta ton pada tahun
2006, namun kita akan terus berupaya untuk menambah produksi sebanyak 2 juta ton
dalam rangka pengamanan stok nasional. Anggaran sektor pertanian meningkat
pesat dari Rp 3,6 triliun pada tahun 2004 menjadi Rp 10,1 triliun, sudah
termasuk untuk Dana Alokasi Khusus sebesar Rp 1,4 triliun. Impor beras hanya
dilakukan untuk memenuhi kecukupan stok beras, baik dalam rangka antisipasi
kebutuhan bencana maupun untuk menjaga stabilitas harga beras. Harga beras yang
stabil akan melindungi baik petani maupun konsumen beras, terutama kelompok
rakyat miskin kita yang masih sangat rawan dan lemah terhadap ulah pedagang
spekulan beras.
3. Bantuan untuk sekolah/pendidikan, termasuk peningkatan kesejahteraan guru dan guru agama
dilakukan dengan meningkatkan anggaran pendidikan dari Rp 21,49 triliun pada
tahun 2004 menjadi Rp 50 triliun pada tahun 2007.Program Bantuan Operasional
Sekolah (BOS) meningkat dari Rp 5,13 triliun tahun 2005, menjadi Rp 10,2
triliun pada tahun 2006 dan menjadi Rp 11,6 triliun tahun 2007. Program BOS
telah membebaskan 70,3 persen siswa wajib belajar terutama di kawasan pedesaan,
dan menurunkan tingkat putus sekolah dari 4,25 persen pada tahun 2005 menjadi
hanya 1,5 persen pada tahun 2006.Pemerintah juga meningkatkan pelayanan
Pendidikan Kesetaraan Paket A dan B untuk penduduk tidak bersekolah dan putus
sekolah, dari 470 ribu penduduk pada tahun 2004 menjadi 1,1 juta pada tahun
2006, dan 2 juta pada tahun 2007.Dengan demikian seharusnya tidak ada lagi
warga negara Indonesia yang tidak menyelesaikan wajib belajar 9 (sembilan)
tahun tingkat SD dan SMP karena alasan kesulitan akses. Untuk meningkatkan
kesejahteraan guru, pemerintah meningkatkan tunjangan kesejahteraan dari Rp 100
ribu per guru pada tahun 2004 menjadi Rp 200 ribu per guru pada tahun 2007.
Untuk 18 ribu guru di daerah terpencil juga diberikan tunjangan khusus. Pada
tahun 2007 lebih dari 170 ribu guru akan diberikan beasiswa untuk peningkatan
kualifikasi setara S1/D4.
4. Bantuan kesehatan gratis untuk berobat di Puskesmas dan rumah
sakit dilaksanakan melalui pemberian Asuransi Kesehatan Masyarakat Miskin yang
mencakup 51 juta peserta. Sejak tahun 2004 Pemerintah telah meningkatkan
anggaran sektor kesehatan sebesar 250 persen, hingga pada tahun 2007 ini
mencapai Rp 17,24 triliun ditambah Dana Alokasi Khusus sebesar Rp 3,2
triliun.Selain untuk pengobatan gratis bagi kelompok miskin, peningkatan
kembali jumlah dan fungsi Puskesmas dan Posyandu, juga digiatkan kembali
program Imunisasi Nasional yang akan mencakup 23,6 juta balita (98,1 persen).
Salah satu hasilnya adalah terjadinya penurunan yang drastis kasus penemuan
gizi buruk dari 76.176 pada tahun 2005, menjadi 19.567 pada tahun 2006. Dana
sektor kesehatan juga dialokasikan untuk memerangi wabah flu burung, HIV/AIDS,
dan demam berdarah. Pemerintah juga telah beberapa kali menurunkan harga obat
generik hingga 70 persen untuk 150 jenis obat, dan antara 10-80 persen untuk
1.418 jenis obat esensial. Dalam situasi terbatasnya daya jangkau masyarakat
kita, penurunan tersebut tentunya sangat berarti.
5. Pembangunan perumahan rakyat, atau rumah sederhana meningkat dari 70.957 unit tahun 2004
menjadi 90.144 unit tahun 2006, dengan kenaikan pemberian subsidi pembelian
rumah dari minimal Rp 2,4 juta menjadi Rp 5 juta, atau naik lebih dari 100
persen, dan dari maksimal Rp 3,5 juta menjadi maksimal Rp 9 juta atau naik 157
persen. Pembangunan rumah susun sederhana akan semakin ditingkatkan, termasuk
dengan pemberian insentif bagi pelaku swasta mulai tahun 2007 terutama di kota
besar dengan penduduk lebih dari 1,5 juta jiwa.
6. Pemberian kredit mikro, dan dana bergulir untuk koperasi, usaha kecil dan menengah.
Pemerintah mengembangkan Program Pembiayaan Produktif Koperasi dan Usaha Mikro
yang kita sebut (P3KUM) dan disalurkan melalui lembaga keuangan mikro
berkualitas. Sampai tahun 2006, pemerintah telah menyalurkan dana penjaminan
sebesar Rp. 345,6 miliar, dengan rasio jaminan terhadap pinjaman 1 berbanding
2,5. Target dana penjaminan pada tahun 2007 ini adalah sebesar Rp. 1 triliun
atau meningkat 289 persen, dengan rasio jaminan 1 berbanding 10.
7. Mengait bantuan untuk petani dan peningkatan produksi pangan,
pemerintah menyediakan pupuk murah kepada petani sebesar Rp 5,8 triliun, yang
berarti mengalami peningkatkan 350 persen dibanding tahun 2004, yang baru
mencapai angka Rp 1,6 triliun. Begitu pula bantuan benih unggul gratis kepada
petani, ditingkatkan sebanyak 1300 persen dibandingkan dengan tahun 2004. Di
tahun 2004 itu, bantuan bibit unggul gratis baru dianggarkan sebesar Rp 80,9
miliar.
Tahun ini, angka itu ditingkatkan menjadi Rp 1 triliun. Subsidi bunga petani plasma juga dilakukan untuk revitalisasi perkebunan yang disalurkan melalui perbankan. Anggaran untuk subsidi bunga telah disediakan sebesar Rp 1 triliun, dengan maksimum bunga kredit pinjaman kepada petani sebesar 10 persen.
Tahun ini, angka itu ditingkatkan menjadi Rp 1 triliun. Subsidi bunga petani plasma juga dilakukan untuk revitalisasi perkebunan yang disalurkan melalui perbankan. Anggaran untuk subsidi bunga telah disediakan sebesar Rp 1 triliun, dengan maksimum bunga kredit pinjaman kepada petani sebesar 10 persen.
8. Berkaitan dengan bantuan untuk nelayan dan program untuk sektor perikanan,
pemerintah telah melaksanakan kegiatan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Pesisir,
dan pemberian dana penguatan modal usaha budidaya. Pada tahun 2004, jumlah dana
yang disalurkan adalah Rp. 98 miliar. Pada tahun 2005-2006, dana itu telah
ditingkatkan menjadi Rp. 311.8 miliar. Program ini akan terus dilanjutkan di
tahun 2007, dengan mencakup daerah yang lebih luas lagi.
9. Peningkatan kesejahteraan Pegawai
Negeri Sipil, termasuk prajurit TNI dan Polri dilakukan dengan
meningkatkan gaji pokok dan tunjangan secara cukup tajam, termasuk untuk lauk
pauk TNI dan Polri, serta pemberian gaji ke-13. Total pendapatan Pegawai Negeri
Sipil terutama golongan terendah I (a) ditingkatkan secara signifikan dan
konsisten selama 2 tahun terakhir, yaitu dari Rp 692.750 per bulan pada tahun
2005, menjadi Rp 1 juta per bulan pada tahun 2006 atau naik 44,5 persen, dan
pada tahun 2007 meningkat kembali menjadi Rp 1.285.400 per bulan atau meningkat
28,5 persen.
10. Peningkatan kesejahteraan buruh dilakukan melalui
pemberian Jaminan Sosial Pekerja yang meliputi Jaminan hari tua, jaminan
pemeliharaan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan PHK
dengan sistem Asuransi. Juga dilakukan pembangunan fasilitas perumahan pekerja
dengan membangun rumah susun sewa sebanyak 250 unit, pemberian Kredit Pemilikan
Rumah bagi pekerja untuk 47.330 unit pada tahun 2006 dan 13 ribu unit pada
tahun 2007, dan pemberian subsidi bunga KPR.
11. Bantuan untuk para penyandang cacat diberikan dalam bentuk jaminan
kesejahteraan sosial sebesar Rp 300.000 per bulan kepada 3.750 penyandang cacat
di 5 provinsi. Sementara itu pelayanan yang disalurkan melalui panti dan non
panti mencakup 30.960 orang pada tahun 2006, dan 12.635 orang pada tahun 2007.
12. Pelayanan publik yang lebih cepat dan murah untuk rakyat diwujudkan
baik dalam pengurusan Kartu Tanda Penduduk, pengurusan SIM, STNK, BPKP, Paspor,
hingga pelayanan pembayaran Pajak, Kepabeanan dan Cukai. Perbaikan pelayanan
dilakukan baik dengan melakukan penyederhanaan prosedur, kepastian tarif atau
harga, serta kecepatan pelayanan dengan melakukan modernisasi dan penerapan
sistem teknologi berbasis elektronik.
Sumber : http://heriwinarto.wordpress.com/2009/02/08/12-program-sby-untuk-pengentasan-kemiskinan/
NAMA : Vidia Anggun Kirana
KELAS : 1EB03
NPM : 29213137
0 komentar:
Posting Komentar